INFO HIPKI :

Program Bantuan Sosial 2013

Senin, 14 Januari 2013


 Program Bantuan Sosial 2013
Berdasarkan RDP dengan Komisi 10 DPR RI dan merupakan bentuk dari amanat rakyat, maka untuk sistem pengelolaan dana bantuan sosial program kursus dan pelatihanTahun 2013 sepenuhnya dikelola oleh Pusat (Dit.Kursus dan Pelatihan-Ditjen PAUDNI-Kemdikbud) dan tidak ada lagi mekanisme melalui dana dekosentrasi ke dinas pendidikan provinsi.
Adapun bentuk mekanisme pengajuan proposal direncanakan sama dengan tahun 2012, yaitu:
  1. Mendapat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota, provinsi, UPT P2PAUDNI/BPPAUDNI atau instasi terkait,  untuk selanjutnya disampaikan ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan dilakukan verifikasi baru kemudian dikirim ke dinas pendidikan provinsi jika lolos untuk dilakukan penilaian oleh tim penilai dari dinas pendidikan provinsi yang sudah ditetapkan sebelumnya.
  2. Mendapat rekomendasi dari dinas dinas pendidikan kabupaten/kota, provinsi, UPT P2PAUDNI/BPPAUDNI atau instasi terkait,  untuk selanjutnya disampaikan ke dinas pendidikan kabupaten/kota dan dilakukan verifikasi baru kemudian dikirim ke Pusat (Ditbinsuslat) untuk dilakukan penilaian oleh tim penilai dari Ditbinsuslat yang sudah ditetapkan sebelumnya
Sumber:http://www.infokursus.net
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright DPC HIPKI KABUPATEN MUSI RAWAS 2013 -2017 | Powered by Blogger.com.