INFO HIPKI :

hipki mura

Senin, 31 Desember 2012


Himpunan Penyelenggara Pelatihan dan Kursus Indonesia (HIPKI)
AlamatJL.lintas sumatera KM:32 Musi rawas sumatera selatan
Sejarah
Visi & MisiVISISebagai wadah dan wahana Komunikasi, Informasi, Representasi, Konsultasi dan Fasilitasi Penyelenggara Kursus dan Pelatihan Indonesia

MISI
  1. Menfasilitasi penciptaan sinergi antara penyelenggara kursus dan pelatihan dalam upaya pemenuhan kebutuhan sumber daya manusia berkompeten.
  2. Menjalin komunikasi dan konsultasi dengan Pemerintah dalam rangka meningkatkan peran serta penyelenggaraan kursus dan pelatihan.
  3. Mewakili penyelenggara kursus dan pelatihan dalam berbagai forum penentu kebijakan pendidikan non formal.
Tujuan & FungsiFUNGSI

Sebagai wadah dan wahana komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi Penyelenggara Kursus dan Pelatihan Indonesia dan Pemerintah, dan antara para Penyelenggara Kursus dan Pelatihan Indonesia dan para Penyelenggara Kursus dan Pelatihan Asing, mengenai hal-hal yang berkaitan dengan masalah Pendidikan Non Formal dan Jasa Kursus dan Pelatihan, dalam arti luas yang mencakup seluruh kegiatan Pendidikan, dalam rangka membentuk iklim penyelenggaraan Kursus dan Pelatihan yang bersih, transparan dan profesional, serta mewujudkan sinergi seluruh potensi Pendidikan Nasional.

TUGAS POKOK

  1. Memfasilitasi penciptaan sinergi antara Penyelenggara Kursus dan Pelatihan Indonesia dalam pemenuhan kebutuhan Sumber Daya manusia.
  2. Melaksanakan komunikasi, konsultasi dan advokasi dengan Pemerintah dalam rangka mewakili kepentingan dunia Kursus dan Pelatihan.
  3. Mewakili dunia kursus dan pelatihan dalam berbagai forum penentuan kebijaksanaan Pendidikan Non Formal.
  4. Memfasilitasi pengembangan tanggungjawab sosial lembaga Pendidikan Kursus dan Pelatihan.
  5. Memberdayakan Penyelenggaraan Kursus dan Pelatihan, Organisasi Mitra dan Asosiasi sehingga mampu berperan optimal dalam pembangunan dunia Pendidikan Nasional.
  6. Memberikan Akreditasi dan Sertifikasi kepada Lembaga Kursus dan Pelatihan, Organisasi Mitra dan Asosiasi sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.
  7. Melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh Pemerintah serta memperjuangkan berbagai pelimpahan wewenang dengan semangat dan jiwa Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
  8. Meningkatkan efisiensi dunia Pendidikan Indonesia dengan menyediakan pelayanan di bidang informasi pengembangan Lembaga, solusi teknologi, Sumber Daya Manusia (SDM), Manajemen Kendali Mutu ( MKM) dan sebagainya.
  9. Mendorong tumbuh dan berkembangnya kewirausahaan dan wirausaha baru Lembaga Kursus dan Pelatihan baik yang memiliki lingkup Nasional, Regional maupun internasional.
Keterangan Logo
  1. Segi lima adalah lambang Pancasila, azas negara yang menjadi pedoman bagi segala usaha dan kegiatan HIPKI, diarahkan pada kepentingan negara, bangsa dan agama
  2. Obor adalah alat penerang yang melambangkan dharma bagi Penyelenggara LKP sebagai juru penerang dan penunjuk jalan di bidang Pendidikan Non Formal
  3. Padi dan kapas (sandang dan pangan) yang menggambarkan kesejahteraan bagi Penyelenggara LKP sebagai anggota HIPKI.

Arti warna lambang HIPKI Kuning adalah warna jiwa, lambang cahaya, dan kebahagiaan yang menggambarkan kesejahteraan dan keluhuran budi
  1. Merah adalah lambang semangat dan keberanian
  2. Putih adalah lambang kesucian dan kejujuran
  3. Hitam adalah mencerminkan pusat perhatian, keteguhan dan ketetapan hati serta ketenangan jiwa
Share this Article on :

0 komentar:

Posting Komentar

 
© Copyright DPC HIPKI KABUPATEN MUSI RAWAS 2013 -2017 | Powered by Blogger.com.