Pengumuman Bagi LKP Ber NILEK |
Diberitahukan
kepada seluruh LKP yang sudah mempunyai Nomor Induk Lembaga Kursus dan
Pelatihan (NILEK), untuk menghindari kesalahan informasi yang
diakibatkan pindahnya alamat LKP tanpa ada tembusan pemberitahuan ke
Direktorat Pembinaan Kursus dan Pelatihan (Ditbinsuslat) sehingga
mengakibatkan informasi di website tidak akurat, maka bagi LKP yang
berpindah alamat untuk menginformasikan ke Ditbinsuslat baik melalui
surat maupun email. Demikian pengumuman ini disampaikan mohon untuk diperhatikan. |
Pengumuman Bagi LKP Ber NILEK
Kamis, 28 Februari 2013
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar